Malah banyak warga yang penghasilannya pas-pasan, terpaksa membeli mobil tua yang CC nya besar, karena rata-rata mobil tua ber-CC besar, harganya jauh lebih murah dibanding mobil baru yang CC nya kecil sekalipun.
Nah, terkait rencana pemerintah untuk membatasi pemakaian BBM bersubsidi, mungkin perlu disimak dilema seperti uraian saya berikut ini:
Apa Solusi yang Tepat dan Efektif Agar Mobil Mewah Tidak Gunakan BBM Bersubsidi?
Batalnya rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM per 1 April kemaren, ternyata menimbulkan dilema atau polemik baru dalam kelayakan pemakaian BBM bersubsidi jenis Premium. Polemik itu adalah semakin banyak saja mobil mewah yang mengisi (beralih) ke BBM bersubsidi jenis Premium. kejadian itu sudah sering terdeteksi di beberapa SPBU. Padahal seharusnya mobil mewah yang hanya sanggup dibeli oleh orang kaya itu, yang mana CC mesin mobilnya diatas 1500 CC, diharapkan mengkomsumsi BBM yang tidak bersubsidi atau jenis lain yaitu Pertamax atau Pertamax plus. Dari fenomena itu, terlihat orang kaya pun tetap menikmati BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat ekonomi menengah kebawah.
Mungkin penyebab fenomena itu karena harga BBM jenis Pertamax semakin berbeda jauh dengan harga BBM bersubsidi, maka pemilik mobil mewah yang notabene orang kaya atau memiliki mobil mewah pun banyak yang beralih atau memilih menggunakan BBM bersubsidi jenis Premium.
Kalau dianalisa, fenomena ini memang kurang pantas, namun hal itu juga belum bisa dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran karena tidak ada aturan yang melarang mobil mewah untuk memakai atau menggunakan BBM bersubsidi jenis premium. Penggunanaan BBM Non Subsidi bagi kendaraan mewah, baru hanya sekedar himbauan atau gerakan moral. Jadi selama hal yang dianggap fenomena atau polemik itu tidak melanggar peraturan atau perundang-undangan, maka hal itu sah-sah saja.
Nah, pertanyaannya, kenapa pemerintah tidak membuat saja secepatnya peraturan atau undang-undang untuk melarang mobil mewah mengkomsumsi BBM bersubsidi?
Untuk membuat sebuah peraturan atau undang-undang, mungkin bisa saja dilakukan pemerintah dalam waktu yang singkat, namun apa dasar hukumnya untuk melarang orang (warga negara) membeli barang atau jasa yang dijual bebas di tengah masyarakat (pasar)? Kecuali kalau BBM bersubsidi tersebut disalurkan langsung oleh pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), bukan dijual bebas di SPBU.
Kan orang kaya atau pemilik mobil mewah juga warga negara, yang sama-sama punya hak dan kewajiban dengan warga negara lainnya. Yang mana orang kaya dan orang miskin sama-sama berhak belanja di pasar manapun yang ia suka, dan sama-sama berhak membeli makanan yang harganya murah meriah atau makan di restoran mewah yang harganya selangit. Dan pasti tidak ada yang mau kalau mereka merasa di diskriminasi. Begitu juga dengan kesamaan hak untuk membeli jenis BBM apapun yang beredar dan dijual bebas di pasar umum (SPBU).
Lagi pula, belum tentu pemilik mobil mewah atau mobil ber-cc besar itu semuanya adalah orang kaya. Bisa saja orang membeli mobil cc nya diatas 1500, karena ia tak sanggup membeli mobil baru yang harganya mahal. Maka dibelilah mobil cc besar dan tergolong mewah yang harganya rata-rata sudah murah kalau tahun pembuatannya sudah rendah, misalnya jenis Sedan 4000 cc keluaran tahun 2000 ke bawah, pasti rata-rata harganya lebih murah dibanding mobil baru ber-cc rendah seperti 1500 cc kebawah.
Nah, apa solusinya agar mobil mewah yang dimiliki oleh orang kaya, tidak gunakan BBM bersubsidi?
Berbagai wacana dan usulan, akhir-akhir ini mulai mencuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah. Ada kemungkinan pemerintah akan melirik lagi wacana pembatasan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi yang pernah dihembuskan beberapa bulan lalu, seperti ulasan sebelumnya di Mobil Pribadi tanpa Premium . Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun tidak tinggal diam dalam menyikapi fenomena mobil mewah gunakan BBM bersubsidi ini dengan mengeluarkan fatwa Haram bagi mobil mewah yang menggunakan BBM bersubsidi.
Namun kembali lagi ke pertanyaan di atas, apa dasar untuk melarang warga negara belanja di pasar bebas atau tempat penjualan BBM umum (SPBU)? Bisa saja orang yang dianggap kaya tersebut, ternyata sedang dalam kesusahan, bangrut atau sedang jatuh miskin, walaupun masih tetap mempertahankan mobil yang ia punya yang kebetulan tergolong mobil mewah ber-cc besar) yang harga jualnya mobilnya sudah rendah di pasaran, seperti mobil mewah jenis Sedan 4000 cc keluaran tahun 2000 kebawah.
Disamping itu juga ada berbagai usulan solusi dari beberapa pihak seperti dari Menteri BUMN Dahlan Iskan yang mengusulkan SPBU dipasang Televisi Live (siaran langsung) agar mudah mendeteksi mobil mewah saat mengisi BBM di setiap SPBU. Namun sepertinya hal itu sangat sulit diterapkan, karena banyak cara atau celah bagi pembeli untuk mengelabuinya. Lagi pula kalau diterapkan, pasti membutuhkan peralatan, pengawasan, dan biaya yang tidak sedikit. Dan pasti akan sangat rentan untuk bisa diakali oleh pemilik SPBU dan konsumen.
Lalu apa solusi yang tepat dan jitu agar bisa mengatasi masalah dan dilema ini dengan tepat dan efektif?
Sumber: http://merakyat.com/ekonomi/opini-ek...bbm-bersubsidi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


suarakan hati nuranimu disini sebebas mungkin..